Kamis, 07 April 2011

Polisi Berterimakasih, Tapi Norman Dihukum



Jakarta, Briptu Norman Kamaru terancam dijatuhi sanksi karena lip-sync yang dilakukannya pada saat tugas. Ia dianggap melanggar kode etik. Uniknya, hukuman yang diberikan hanya menyanyi didepan teman-temannya dan hal ini membuat Briptu Norman Kamaru akhirnya bisa bernapas lega.

Polri batal menjatuhkan sanksi kepadanya karena mengunggah aksi menyanyi lipsing lagu India-nya ke Youtube. Alasannya, saat perekaman lipsing itu, Norman dalam status bebas tugas.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, Brigadir Satu Polisi Norman Kamaru tidak dalam jam dinas (berjoget India)," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Anton mengakui bahwa aksi Norman di Youtube itu sebuah kreasi seni seorang polisi dan perlu dipupuk.

"Aset kita juga. Jadi kita berterima kasih juga. Rupanya dia ini penyanyi India di Polda. Kita salurkan bakatnya," ujar Anton

peluang usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar